![]() |
Potret lapangan by hairun |
harianpelajar.or.id. Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LIMAK), laksanakan demonstrasi di kejati Sultra atas dugaan TIPIKOR terhadap Pembangunan 5 PAKET Pekerjaan Dinas Kesehatan Muna Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (21/12/2023).
Dalam keterangannya, pihak Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi mengungkapkan beberapa hal yang menjadi dasar gerakan terjadinya aksi.
"Pengertian korupsi menurut UU No. 20 Tahun 2001 adalah sebuah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara." Ungkap Hairun selaku Jendlap.
Hairun juga menegaskan bahwa titik ujung Korupsi adalah pemerintahan oleh para pencuri.
"Maraknya terjadinya korupsi di bangsa ini, menjadi sesuatu kebiasaan buruk di negri ini, maka ini menjadi perhatian kita bersama, untuk terus mengawal proses pelaksanaan pemerintahan di bangsa ini, karena pada titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali." Tegas Hairun.
Terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum. Lebih jauh lagi, korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, kesenjangan ekonomi, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan publik atau Masyarakat.
Di Muna Barat terdapat Pekerjaan Pembangunan 5 paket pekerjaan, Dinas Kesehatan Kab. Muna Barat T. A 2022 yaitu :
1.) Pembangunan Pustu Katela
2.) Pekerjaan Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Lawa
3.) Pembangunan Ruang Poned Puskesmas Tiworo Selatan
4.) Pembangunan Penambahan Ruang Puskesmas Tiworo Kepulauan
5.) Pembangunan Ruang Puskesmas Tiworo Tengah
Dalam 5 Pekerjaan pembangunan tersebut, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, dengan anggaran senilai 22.159.711.728,00, ada dugaan terindikasi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
Berangkat dari pada data tersebut, Korlap menyampaikan beberapa poin tuntunan atas kelebihan anggaran pada pekerjaan tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan terdapat kejanggalan yaitu kekurangan volume pada setiap pekerjaan tersebut sehingga terdapat kelebihan pembayaran anggaran pada pekerjaan tersebut." Pungkasnya.
Adapun poin tuntutan dalam Aksi Demonstrasi tersebut adalah:
1. Meminta Kepada Kejati Sultra untuk segera membentuk Tim Pansus untuk melakukan Investigasi di 5 Paket Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Muna Barat
2. Mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Pelaksanaan Kegiatan (Kontraktor) dan Kepala Dinas Kesehatan Kab.Muna Barat terkait dugaan Tipikor pada 5 paket pekerjaan T.A 2022.
Sementara itu, pihak Kejati Sultra yang di wakili Asisten Pembinaan pasca aksi mengatakan sementara menunggu data awal atau data pendukung dari Pihak LIMAK SULTRA.
"Kami menunggu data awal atau data pendukung dari Pihak LIMAK SULTRA, setelah ada maka kami akan buat Pansus untuk turun investigasi 5 paket pekerjaan tersebut. Selain itu juga, akan memanggil Pihak Terkait, untuk di periksa. Kata Gede Edy Bujayanasa.
Post a Comment for "Dugaan TIPIKOR 5 Paket Pekerjaan Dinas Kesehatan Muna Barat, LIMAK SULTRA Gelar Aksi Demonstrasi Di Kejati "